PSPK – 20 Mei 2026 | Polresta Solo bakar ribuan uang palsu hampir Rp1 miliar, temuan di perbankan. Kegiatan pemusnahan uang palsu ini dilakukan oleh Polresta Surakarta dan Bank Indonesia (BI) Solo. Sebanyak 12.270 lembar uang palsu dengan nilai total Rp 986.550.000 dibakar di Polresta Surakarta.
Uang Palsu yang Dimusnahkan
Uang palsu yang dimusnahkan terdiri dari pecahan menyerupai Rp 100 ribu sebanyak 7.575 lembar, Rp 50 ribu sebanyak 4.528 lembar, Rp 20 ribu sebanyak 106 lembar, Rp 10 ribu sebanyak 48 lembar, Rp 5.000 sebanyak 8 lembar, dan Rp 2.000 sebanyak 5 lembar.
Pemusnahan Uang Palsu
Pemusnahan uang palsu ini dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan. Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pemusnahan uang palsu ini merupakan rangkaian dari beberapa bulan hasil penyerahan dari pengelola jasa uang dan bank-bank yang ada.
Polresta Solo bakar ribuan uang palsu hampir Rp1 miliar, temuan di perbankan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberantas peredaran uang palsu dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Ajakan kepada Masyarakat
Kapolresta Surakarta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu agar dapat segera ditindaklanjuti pihak berwenang. Polresta Solo bakar ribuan uang palsu hampir Rp1 miliar, temuan di perbankan, dan diharapkan masyarakat dapat semakin waspada dan teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah.
Polresta Solo bakar ribuan uang palsu hampir Rp1 miliar, temuan di perbankan. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dan membantu pemberantasan peredaran uang palsu.












