Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Film Dokumenter ‘Pesta Babi’: Kontroversi dan Pembubaran Nobar di Sejumlah Daerah

May 13, 2026 • 0 Views
Film Dokumenter 'Pesta Babi': Kontroversi dan Pembubaran Nobar di Sejumlah Daerah
Film Dokumenter 'Pesta Babi': Kontroversi dan Pembubaran Nobar di Sejumlah Daerah

PSPK – 13 Mei 2026 | Film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’ karya Dandhy Laksono telah menjadi sorotan publik setelah acara nonton bareng (nobar) di beberapa lokasi dibubarkan secara paksa oleh aparat. Kejadian ini terjadi di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan di Ternate Tengah, Maluku Utara, pada awal Mei 2026. Pembubaran ini menimbulkan berbagai reaksi, baik dari kalangan mahasiswa, organisasi jurnalis, hingga masyarakat umum.

Film ‘Pesta Babi’ menyoroti kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, yang kehilangan tanah dan ruang hidup mereka akibat proyek perkebunan besar seperti tebu dan sawit. Dandhy Laksono, yang sebelumnya dikenal dengan film dokumenter Dirty Vote, menggambarkan bagaimana ekspansi industri ini telah mengancam identitas dan keberlangsungan budaya masyarakat adat yang selama ini bergantung pada hutan dan alam Papua.

Acara nobar di Universitas Mataram dibubarkan oleh Wakil Rektor III, Sujita, yang mengklaim bahwa film tersebut tidak layak untuk ditonton. Ia menyarankan mahasiswa untuk mengalihkan perhatian mereka ke kegiatan lain, seperti menonton pertandingan sepakbola. Hal yang sama juga terjadi di Ternate Tengah, di mana Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, memimpin pembubaran, dengan alasan bahwa film tersebut bersifat provokatif dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Film ‘Pesta Babi’ berdurasi sekitar 95 menit ini tidak hanya menceritakan dampak deforestasi dan perampasan tanah, tetapi juga merekam perjuangan masyarakat lokal dalam mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka. Dalam dokumenter ini, penonton diajak melihat bagaimana pembangunan yang dilakukan atas nama ketahanan pangan dan transisi energi justru mengancam keberadaan budaya dan lingkungan mereka.

Kemiripan isu yang diangkat dalam film ini dengan situasi yang ada di Papua membuatnya semakin relevan, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi dan hak untuk mendapatkan informasi. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Yunita Kaunar, mengecam tindakan aparat yang dianggapnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Ia menegaskan bahwa kegiatan nobar berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokatif.

Pihak TNI juga memberikan klarifikasi mengenai pembubaran tersebut. Kolonel Inf Jani Setiadi menyebut bahwa alasan pembubaran berkaitan dengan masalah perizinan dan sensitivitas tema yang diangkat dalam film. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan keselamatan masyarakat, terlebih di wilayah yang memiliki keragaman sosial seperti Maluku Utara.

Film ‘Pesta Babi’ diambil dari tradisi masyarakat Muyu, di mana istilah tersebut merujuk pada ritual adat yang melibatkan babi sebagai simbol sosial dan budaya. Judul ini digunakan sebagai metafora untuk menunjukkan bahwa kerusakan hutan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga identitas budaya masyarakat adat.

Dengan munculnya kontroversi ini, film ‘Pesta Babi’ semakin menarik perhatian publik. Banyak yang kini penasaran untuk mengetahui lebih jauh mengenai isu yang diangkat dalam dokumenter ini dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat adat di Papua. Seiring dengan itu, diskusi tentang kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia semakin mengemuka di tengah masyarakat.

Film ini menjadi titik awal untuk menggugah kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hak-hak masyarakat adat dalam menghadapi modernisasi dan industrialisasi yang semakin mendominasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *