Project Seru Penuh Kejutan

Pendeta Taois Didenda S$ 2.000 Karena Gelar Prosesi 10 Jam Tanpa Izin

April 18, 2026 • 0 Views
Pendeta Taois Didenda S$ 2.000 Karena Gelar Prosesi 10 Jam Tanpa Izin
Pendeta Taois Didenda S$ 2.000 Karena Gelar Prosesi 10 Jam Tanpa Izin

PSPK – 18 April 2026 | Seorang pendeta Taois berusia 62 tahun, Tan Eng Hua, yang menjabat sebagai sekretaris Asosiasi Taoisme San Ching Singapura, dijatuhi denda S$2.000 pada 17 April karena menggelar prosesi publik selama kurang lebih sepuluh jam tanpa memperoleh izin resmi.

Prosesi tersebut melibatkan sekitar 150 peserta, 39 penampil dari Tiongkok, serta lima kendaraan hias yang diterangi lampu. Rangkaian acara berpindah dari kuil ke kuil di Geylang, Bedok, dan Loyang, dengan tarian singa, naga, dan qilin di setiap lokasi.

  • Jumlah peserta: sekitar 150 orang
  • Penampil asing: 39 orang
  • Kendaraan hias: 5 unit
  • Durasi: sekitar 10 jam
  • Lokasi utama: Geylang, Bedok, Loyang

Meskipun Tan telah diperingatkan oleh kenalannya bahwa polisi tidak akan menyetujui acara tanpa izin, ia tetap melanjutkan rencana. Pawai menempati setidaknya satu lajur jalan selama lebih dari delapan jam, memaksa petugas tambahan mengalihkan lalu lintas.

Jaksa penuntut umum Joel Fun menuntut denda minimal S$3.000, menyoroti biaya persiapan sekitar S$42.160 dan skala besar acara. Hakim Kamala Ponnampalam mencatat bahwa tindakan Tan bukan karena ketidaktahuan, melainkan “ketidakpatuhan yang disengaja.”

Pengacara Tan, Manfred Lum, berargumen bahwa pihak penyelenggara telah menyewa polisi tambahan untuk menjaga keamanan, dan meminta pengurangan denda. Namun, Undang‑Undang Ketertiban Umum memungkinkan denda hingga S$5.000 bagi penyelenggara prosesi tanpa izin.

Kasus ini menjadi contoh penting bagi komunitas keagamaan di Singapura bahwa acara publik harus memperoleh persetujuan resmi demi menghindari gangguan lalu lintas dan sanksi hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *