PSPK – 07 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Serang melaporkan penurunan signifikan dalam praktik buang air besar sembarangan (BABS) selama dua tahun terakhir, dengan tingkat kepatuhan meningkat hingga 80 %.
Hasil ini disampaikan pada rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian penyakit serta rapat koordinasi Kabupaten/Kota Sehat yang diadakan di Aston Anyer Beach Hotel pada 6 April 2026.
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmen daerah untuk terus memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menargetkan penghapusan total BABS sebelum masa jabatannya berakhir. Saat ini sekitar 60 desa masih menghadapi tantangan kebiasaan tersebut.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemerintah akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kolaborasi ini diarahkan pada pembangunan fasilitas mandi‑cuci‑kakus (MCK) serta penyediaan jamban bagi rumah tangga yang belum memiliki toilet layak.
- 15 dari 29 kecamatan telah mencapai status bebas BABS.
- Target akhir: zero BABS di seluruh Kabupaten Serang.
- Peran aktif perangkat desa, RT/RW, tokoh agama, dan masyarakat diperlukan.
Dr. Efrizal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, mencatat bahwa kesadaran masyarakat terhadap PHBS meningkat drastis, dari hanya 20 % dua tahun lalu menjadi 80 % saat ini. Namun, biaya pembangunan toilet masih menjadi kendala utama, sehingga dukungan pemerintah dan CSR sangat dibutuhkan.
Dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan fasilitas sanitasi yang memadai dapat mengurangi praktik BABS dan meningkatkan kesehatan lingkungan secara berkelanjutan.












