PSPK – 07 April 2026 | Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun 2026, meski harga minyak dunia terus berfluktuasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
1. Skenario harga minyak 100 dolar AS per barel
Pembuat kebijakan menekankan bahwa keputusan ini didasarkan pada perhitungan risiko yang matang. Pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk skenario terburuk, yaitu lonjakan harga minyak dunia hingga 100 dolar AS per barel. Dengan asumsi tersebut, anggaran subsidi BBM masih dapat menutupi kebutuhan tanpa menambah beban pada APBN.
2. Defisit APBN terjaga di bawah 3 persen
Setiap kenaikan satu dolar AS per barel diproyeksikan menambah beban subsidi sekitar Rp6,8 triliun. Meski begitu, pemerintah memperkirakan defisit APBN 2026 tetap terkendali, bahkan dapat turun menjadi sekitar 2,8 persen, sedikit di bawah target awal 2,91 persen.
3. Bantalan fiskal (SAL) senilai Rp420 triliun
Kementerian Keuangan menyiapkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, dengan Rp200 triliun telah ditempatkan di perbankan. Dana ini siap disalurkan bila tekanan ekonomi global meningkat secara signifikan.
4. Pendapatan bukan pajak (PNBP) sektor ESDM
Selain SAL, pemerintah mengandalkan pendapatan tambahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diperkirakan akan naik seiring harga minyak dan batu bara dunia. Pendapatan ekstra ini akan dialokasikan untuk menutupi kebutuhan subsidi BBM.
5. Efisiensi di seluruh kementerian dan lembaga
Untuk meminimalkan penggunaan SAL, Kementerian Keuangan menginstruksikan semua kementerian dan lembaga melakukan efisiensi pengeluaran, memotong pos-pos belanja yang kurang produktif, dan mengarahkan dana ke upaya menjaga stabilitas sosial‑ekonomi.
6. BBM non‑subsidi mengikuti mekanisme pasar
Menteri Keuangan menegaskan bahwa harga BBM non‑subsidi tidak akan dijamin oleh pemerintah. Harga tersebut akan tetap disesuaikan dengan kondisi pasar internasional tanpa intervensi subsidi.
7. Imbauan kepada masyarakat
Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat untuk tidak panik dan tidak terpengaruh oleh spekulasi mengenai krisis anggaran. Ia menegaskan bahwa dana negara cukup untuk menanggung kebijakan ini dan semua langkah telah dihitung secara cermat.
Langkah penahanan harga BBM bersubsidi ini dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, yang pada kuartal terakhir mencatat pertumbuhan sebesar 5,39 persen dan diproyeksikan dapat melaju di atas 5,5 persen hingga akhir 2026.












