PSPK – 05 April 2026 | Data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa 75% remaja berusia 15 tahun di Indonesia sudah mampu membaca, namun hanya setengahnya yang benar‑benar memahami isi bacaan. Angka ini menandai adanya kesenjangan antara kemampuan decoding teks dan literasi kritis.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar soal kemampuan membaca, melainkan soal pemahaman. “Ini bukan soal bisa baca atau tidak, tapi soal paham atau tidak. Ini darurat pemahaman bacaan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada 4 April 2026.
Anggota Komisi X DPR RI, Rerie, menambah bahwa peran pendamping seperti guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting. Ia menekankan bahwa peningkatan literasi tidak dapat mengandalkan sekolah saja. “Upaya peningkatan literasi anak bangsa tidak bisa hanya bergantung pada sekolah. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam menanamkan kemampuan literasi generasi penerus sangat menentukan,” kata Rerie.
- Orang tua harus mengawasi dan membimbing penggunaan gadget.
- Mendorong kebiasaan membaca secara rutin di rumah.
- Guru memberikan tugas yang menekankan analisis isi, bukan sekadar membaca.
- Masyarakat menyediakan ruang baca yang mudah diakses.
Rerie juga mengusulkan langkah kebijakan, antara lain penghapusan pajak buku dan pajak kertas agar harga buku menjadi lebih terjangkau, sehingga akses bahan bacaan dapat meningkat secara signifikan.
Ia menekankan bahwa gerakan peningkatan literasi harus bersifat nasional, melibatkan semua pemangku kepentingan, bukan hanya tugas guru di lingkungan sekolah. “Jika generasi muda tidak dibekali kemampuan berpikir kritis sejak dini, daya saing bangsa akan terancam,” tegasnya.
Dengan menumbuhkan kemampuan kritis dan pemahaman mendalam, Indonesia diharapkan dapat memperkuat kedaulatan informasi di masa depan, sekaligus menyiapkan generasi yang siap bersaing di era pengetahuan.












