PSPK – 29 Maret 2026 | Penanganan laporan warga di wilayah hukum Polsek Malingping, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan publik setelah mahasiswa dari Kumala Komisariat Cilangkahan, Ihlal, menilai prosesnya berjalan sangat lambat.
Febi sempat menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/02/II/2026/Reskrim, namun surat itu baru diberikan setelah ia menanyakan berulang kali kepada pihak kepolisian.
Ihlal menambahkan bahwa ada beberapa laporan lain yang juga belum menunjukkan progres, termasuk dugaan pencurian sepeda motor dan telepon genggam di daerah yang sama. Ia menekankan bahwa ketidakjelasan ini dapat menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
- Pengaduan diajukan: 25 Desember 2025
- Nomor laporan: Lapdu/25/XII/2025
- Surat SP2HP diterima: setelah beberapa kali penelusuran
- Kasus lain yang belum jelas: pencurian sepeda motor, pencurian telepon genggam
Mahasiswa tersebut menilai peran generasi muda sebagai agen perubahan dan kontrol sosial sangat penting untuk menuntut transparansi dan profesionalitas dalam penanganan laporan masyarakat.
Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Malingping mengenai keluhan yang diajukan.












