PSPK – 20 Mei 2026 |
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 3 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan. Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Penangkapan Pelaku
Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi terkait adanya peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar BPOM yang mengandung bahan berbahaya merkuri.
Pelaku dan Omzet
Empat orang yang diamankan yakni SA selaku pemilik akun toko Lou Glow, MRA sebagai karyawan SA, NS pemilik akun toko Lavia Skincare, dan R sebagai karyawan NS. NS mengaku menjalankan usaha kosmetik ilegal sejak 2024 dengan omzet rata-rata Rp 50 juta per bulan. Tersangka SA mengaku mulai menjalankan usaha serupa sejak 2025 dan memasarkan produk melalui akun TikTok Lyawzskin dan Lou Glow.
Produk Ilegal
Produk buatan SA dijual dengan harga Rp 12.500 untuk kemasan 15 gram dan Rp 21.500 untuk kemasan 30 gram. Omzet penjualan per bulan rata-rata Rp 21 juta dengan pemasaran secara daring di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Barang Bukti
Dari penggerebekan di dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa bahan krim siang, bahan krim malam, toner, serum, dan sabun pepaya.
Kesimpulan
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 3 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan, waspadai penjualan kosmetik ilegal di platform media sosial. Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 3 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan, pastikan untuk membeli produk kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM. Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 3 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan, jangan tergiur dengan harga murah dan klaim yang tidak masuk akal.












