PSPK – 22 Mei 2026 | Belum Nonton Film Pesta Babi, Puan: Jika Narasinya Tak Baik, Harus Diantisipasi. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pelarangan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi. Dia sendiri belum menonton karya Dandhy Laksono cs tersebut. Puan bilang akan menugaskan komisi terkait untuk menindaklanjuti dan meminta penjelasan dari berbagai pihak, mengapa film tersebut dilarang untuk ditonton.
Latar Belakang
Belum Nonton Film Pesta Babi, Puan: Jif Narasinya Tak Baik, Harus Diantisipasi. Puan juga mengaku belum mengetahui isi dari film tersebut. Namun dia mendengar bahwa judul atau isi dari film itu memuat hal yang sensitif. Jika nyatanya film Pesta Babi itu memuat narasi yang sensitif dan tidak baik untuk masyarakat, maka hal itu juga harus diantisipasi dengan baik.
Tanggapan Menteri HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan. Menurut Pigai, pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan.
Kesimpulan
Belum Nonton Film Pesta Babi, Puan: Jika Narasinya Tak Baik, Harus Diantisipasi. Puan Maharani menekankan pentingnya antisipasi terhadap narasi yang tidak baik dalam film Pesta Babi. Dengan demikian, diharapkan pembatasan terhadap karya film dapat dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Belum Nonton Film Pesta Babi, Puan: Jika Narasinya Tak Baik, Harus Diantisipasi menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.












