Project Seru Penuh Kejutan

LMKN Tanggapi Kritik Rhoma Irama soal Anjloknya Royalti Musik Dangdut

April 12, 2026 • 0 Views
LMKN Tanggapi Kritik Rhoma Irama soal Anjloknya Royalti Musik Dangdut
LMKN Tanggapi Kritik Rhoma Irama soal Anjloknya Royalti Musik Dangdut

PSPK – 12 April 2026 | Jakarta – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memberikan penjelasan resmi terkait protes yang dilontarkan oleh Rhoma Irama serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) atas penurunan drastis royalti musik dangdut yang dilaporkan hanya mencapai sekitar Rp25 juta.

Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, menyatakan keterkejutannya ketika membandingkan angka tersebut dengan capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,5 miliar. Ia menyampaikan kebingungan terkait penyebab penurunan tajam itu pada konferensi pers di Soneta Record, Depok, pada 7 April 2026.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner LMKN, M. Noor Korompot, menegaskan bahwa masalah tidak semata‑mata soal penurunan nilai royalti, melainkan terkait penolakan distribusi yang diajukan oleh ARDI. Penolakan itu tercatat dalam surat resmi ARDI bernomor Spm/005/ARDI/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025, yang meminta LMKN menyediakan data terverifikasi beserta skema perhitungan royalti sebagai dasar distribusi kepada anggotanya.

Berikut rangkuman poin utama dari penjelasan LMKN:

  • ARDI menolak distribusi tahap pertama periode Januari–Juni 2025 dan meminta data yang telah divalidasi serta skema perhitungan yang transparan.
  • LMKN menanggapi surat ARDI pada 16 Desember 2025, menyatakan akan menahan dana royalti sampai data lengkap tersedia.
  • ARDI mengusulkan perluasan sumber data (proxy) termasuk pemutaran lagu di bar/kafe dangdut, radio khusus, serta acara hiburan rakyat agar royalti lebih mencerminkan konsumsi musik di akar rumput.
  • LMKN menjelaskan bahwa proses distribusi selama ini menggunakan sistem Digital Information Song (DIS) yang terverifikasi.
  • LMKN meminta ARDI memperbarui data karya dan anggota paling lambat 1 Februari 2026, namun data baru diserahkan pada 2 Maret 2026.

Dalam upaya memperbaiki situasi, Noor Korompot mengundang ARDI dan pihak terkait untuk mengadakan dialog terbuka demi menyusun tata kelola royalti yang lebih akuntabel. Ia juga menginformasikan adanya rencana kenaikan nilai royalti bagi para pedangdut pada distribusi selanjutnya.

Sebagai catatan tambahan, LMKN sebelumnya telah menyalurkan royalti non‑logsheet periode Januari–Juni 2025 sebesar lebih dari Rp2,3 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Royalti Anugrah Indonesia (RAI) pada November 2025, acara yang dihadiri langsung oleh Rhoma Irama selaku ketua RAI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *