PSPK – 12 Maret 2026 | Jakarta – Dunia olahraga kembali diguncang oleh kasus pelecehan seksual, kali ini melibatkan cabang kick boxing. Atlet kick boxing asal Jawa Timur, Viona Amalia Adinda Putri, mengungkapkan pengalaman buruknya setelah menjadi korban pelecehan seksual. Laporan resmi telah diserahkan ke kepolisian pada Januari 2025 dan pada Februari Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Timur sekaligus pelatihnya ditetapkan sebagai tersangka.
Viona merupakan peraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumut serta juara di ajang Female Striking MMA Global Association of Mixed Martial Arts (GAMMA) Championships 2023 di Bangkok, Thailand. Keberhasilannya menjadikannya sosok yang patut dibanggakan, namun kini harus berjuang melawan perlakuan tidak manusiawi.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, mengecam keras tindakan pelecehan seksual dalam olahraga prestasi. Ia menegaskan bahwa tujuan olahraga adalah mengantar atlet meraih prestasi dan mengibarkan bendera Merah Putih dengan semangat kebangsaan. Marciano meminta seluruh organisasi anggota KONI, termasuk 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 81 Induk Cabang Olahraga, serta enam organisasi fungsional, untuk memberikan perhatian serius agar tidak ada lagi kasus serupa di tanah air.
Marciano juga menegaskan bahwa KONI bersama semua pemangku kepentingan akan melindungi atlet, pelatih, dan ofisial yang melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia mengimbau agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan menekankan bahwa sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai peraturan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang.
Untuk para korban, Marciano menyampaikan apresiasi atas keberanian mereka serta meminta maaf atas kondisi yang menimpa. Ia menekankan pentingnya dukungan psikologis dan moral dari organisasi olahraga terkait untuk membantu proses pemulihan korban.












