Project Seru Penuh Kejutan
Nature  

Perusahaan Jakarta Kuasai Ratusan Hektare Hutan Bowosie, Rencanakan Golf dan Tukar Guling dengan Lahan di Ngada

March 11, 2026 • 0 Views
Perusahaan Jakarta Kuasai Ratusan Hektare Hutan Bowosie, Rencanakan Golf dan Tukar Guling dengan Lahan di Ngada
Perusahaan Jakarta Kuasai Ratusan Hektare Hutan Bowosie, Rencanakan Golf dan Tukar Guling dengan Lahan di Ngada

PSPK – 11 Maret 2026 | Hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat kembali menjadi sorotan setelah PT Labuan Bajo Jaya, sebuah perusahaan swasta berbasis di Jakarta, memperoleh izin mengalihfungsikan sebagian area menjadi kawasan bisnis pariwisata. Seluas 212 hektare wilayah, termasuk sekitar delapan hektare yang akan langsung dikembangkan, dijadikan target pembangunan resor, lapangan golf, dan fasilitas wisata darat serta bahari.

Lokasi yang dipilih berada di desa Loh Camba, tepat di antara Desa Golo Sepang dan Desa Pontianak, Kecamatan Boleng. Pada konsultasi publik yang digelar 9 Februari 2026, Kepala Desa Golo Sepang, Saverius Banskoan, menyampaikan rencana tersebut dan menekankan pentingnya pencatatan serta pengawasan dampak lingkungan.

Pengembangan ini tidak berdiri sendiri. PT Labuan Bajo Jaya menggunakan mekanisme tukar‑guling (land swap) dengan lahan di Kabupaten Ngada, tepatnya di wilayah Bajawa, yang akan dijadikan kawasan hutan pengganti. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Vinsensius Gande, mengonfirmasi bahwa proses tukar‑guling berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara dokumen UKL‑UPL hanya mencakup akses jalan sepanjang lima kilometer.

Namun, otoritas daerah menegaskan bahwa perizinan AMDAL sepenuhnya berada di ranah pemerintah pusat dan masih dalam tahap identifikasi data. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Manggarai Barat, Pieter J. Dethan, menambahkan bahwa perusahaan harus menjamin ketersediaan lahan pengganti sebelum memulai pembangunan apa pun.

Reaksi masyarakat setempat beragam. Di satu sisi, harapan muncul terkait potensi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal. Di sisi lain, kekhawatiran akan perubahan akses ruang hidup, struktur sosial, serta dampak ekologis yang mungkin timbul. Kepala Desa Golo Sepang menekankan perlunya komitmen tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan serta mekanisme pemantauan berkelanjutan.

Situasi ini memperparah ketegangan yang sudah lama terjadi antara warga dan BPO‑LBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores). Sebelumnya, BPO‑LBF telah menerima penyerahan 400 hektare hutan Bowosie untuk pengembangan kawasan bisnis bernama Parapuar, yang memicu protes warga dan aktivis lingkungan sejak 2022. Meskipun BPO‑LBF mengklaim telah memperoleh Sertifikat Hak Pakai lahan seluas 129.608 hektar, keberlanjutan proyek tersebut masih dipertanyakan.

Kekhawatiran utama mengarah pada potensi kerusakan ekosistem hutan yang berfungsi sebagai area resapan air. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Labuan Bajo mengalami banjir berulang setelah hujan lebat, menandakan penurunan fungsi ekologis hutan Bowosie.

Dengan demikian, pengembangan PT Labuan Bajo Jaya menimbulkan dilema antara peluang ekonomi dan perlindungan lingkungan. Kejelasan mengenai prosedur tukar‑guling, kepastian AMDAL, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa proyek ini tidak mengorbankan keberlanjutan hutan dan kesejahteraan komunitas setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *