Project Seru Penuh Kejutan

Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah dan Antiribet

March 31, 2026 • 0 Views
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah dan Antiribet
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah dan Antiribet

PSPK – 31 Maret 2026 | Jakarta – Memiliki sertifikat tanah yang sah menjadi prasyarat utama dalam setiap transaksi properti. Tingginya kasus penipuan menuntut masyarakat untuk lebih teliti dalam memastikan keabsahan dokumen sebelum membeli atau menjual tanah.

Seiring dengan kemajuan teknologi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan layanan digital yang memungkinkan pengecekan sertifikat secara daring tanpa harus mendatangi kantor pertanahan. Layanan ini mempercepat proses verifikasi, memudahkan akses, dan meningkatkan transparansi, sehingga risiko sengketa atau penipuan dapat diminimalisir.

Berikut langkah‑langkah cara mengecek sertifikat tanah secara online:

  1. Unduh aplikasi resmi bernama Sentuh Tanahku, tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi seperti nama, email, dan nomor identitas, kemudian masuk ke dalam aplikasi.
  3. Masukkan nomor sertifikat atau data bidang tanah yang ingin diperiksa.
  4. Sistem akan menampilkan informasi dasar, meliputi status hak atas tanah, lokasi, serta data lain yang tercatat.
  5. Jika diperlukan, lakukan verifikasi lanjutan dengan mengunjungi kantor BPN untuk konfirmasi lebih mendalam, terutama saat transaksi jual‑beli.

Pengecekan online menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan legalitas properti. Dengan cara ini, pemilik dapat menghindari masalah seperti sertifikat ganda, sengketa lahan, hingga penipuan. Akses digital yang mudah memberi masyarakat kesempatan untuk lebih waspada dan bijak dalam melakukan transaksi properti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *