PSPK – 06 April 2026 | Polri melalui Korlantas terus mempercepat transformasi digital penegakan lalu lintas dengan meluncurkan perangkat ETLE handheld generasi terbaru. Perangkat portabel ini dirancang untuk memperkuat pengawasan di area yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Keunggulan utama perangkat ini adalah kemampuan mencetak bukti pelanggaran secara langsung di tempat. Saat petugas menemukan pelanggaran, mereka dapat mencetak tiket yang sudah terintegrasi barcode, sehingga bukti dapat diberikan segera kepada pengendara.
Fitur penting lainnya meliputi:
- Mobilitas tinggi, mudah dibawa ke mana saja.
- Integrasi data digital yang meminimalisir risiko manipulasi.
- Sinkronisasi otomatis dengan basis data Korlantas.
Dengan adanya ETLE handheld, Korlantas berharap dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelanggar karena kamera statis berada pada titik tetap dan sudah diketahui publik. Alat ini memungkinkan penindakan yang lebih dinamis dan fleksibel.
Selain meningkatkan efektivitas penindakan, tujuan jangka panjangnya adalah menurunkan angka kecelakaan, terutama yang berakibat fatal, serta meningkatkan transparansi proses hukum karena seluruh data tercatat secara elektronik.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas, Brigjen Pol Faizal, menegaskan bahwa perangkat baru ini berbeda signifikan dari versi sebelumnya yang belum mampu mencetak bukti di lapangan. “Dengan barcode yang tertera pada tiket, proses penempelan menjadi lebih cepat dan akurat,” ujarnya.












